STRUKTUR MAJLIS PERIODE 2019/2020


NB:
·                Nama yang berada di nomor urut 1 menjadi koordinator dimasing-masing divisinya.
·                Jika tidak setuju dengan posisi masing-masing individu dengan sruktur diatas, bisa dikomunikasikan secara langsung dengan ketua beserta alasannya.





PENJABARAN TUGAS KEPENGURUSAN
MAJELIS HIDAYATUS SHIBYAN

1.             Pembina
a.         Mengadakan pembimbingan kepada semua pengurus majelis
b.        Menghidupkan kegiatan keagamaan yang lebih bermanfaat
c.         Membantu menyusun kerjasama-kerjasama dengan pihak lain
d.        Menghidupkan kondisi persatuan dan kesatuan.
2.             Penasihat
a.         Memberikan arahan kepada kegiatan mejelis
b.        Memberikan saran dan masukan untuk program yang baik
c.         Membantu dan menyelesaikan persoalan-persoalan majelis .
3.             Ketua
a.       Bertanggung jawab atas semua kegiatan atau pogram mejelis
b.      Menysusn jadwal kegiatan majelis
c.       Menciptakan kondisi majelis yang bermanfaat
d.      Menggerakkan organisasi, pengurus dan kegiatan-kegiatannya
e.       Memimpin jalannya rapat atau diskusi majelis
f.       Menandatangani surat-surat dan laporan pertanggung jawaban.
4.             Wakil Ketua
a.       Mengkoordinasikan semua tugas-tugas pengurus
b.      Mewakili ketua dalam kegiatan-kegiatan keluar majelis
5.             Sekretaris
a.       Bertanggung jawab terhadap kegiatan adminstrasi dan kesekretariatan majelis
b.      Menginventariskan semua harta kekayaan organisasi majelis
c.       Menyusun laporan pertanggung jawaban pengurus majelis.
6.             Wakil Sekretaris
a.       Membuat absen anggota majelis
b.      Mensosialisasikan jadwal kegiatan majelis
c.       Mengarsipkan surat-surat serta bertanggung jawab terhadap dokumen-dokumen majelis.
7.             Bendahara
a.       Bertanggung jawab terhadap keuangan majelis
b.      Mencari sumber dana untuk kegiatan majelis
c.       Mengkoordinar keuangan majelis
d.      Mengatur, mengelola, menyimpan dan memegang keuangan majelis
e.       Menandatangani surat-surat bersama ketua dan sekretaris yang berkaitan dengan keuangan
f.       Menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan majelis.
8.             Wakil Bendahara
a.       Menghimpun dana infaq
b.      Mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan majelis
9.             Komunikasi dan Informasi
a.       Mempublikasikan acara yang diakan majelis melalui berbagai media
b.      Mendokumentasikan seluruh rangkaian acara dalam bentuk foto atau video, kemudian mengelolanya menjadi rangkuman keseluruhan acara.
10.         Kepenulisan
a.       Mengkoodinasikan kegiatan kepenulisan anggota majelis
b.      Menyalurkan karya tulis anggota majelis.
11.         Konsumsi
a.       Menyediakan komsumsi yang layak selama acara berlangsung dengan jumlah dan waktu yang tepat
12.         Hubungan Masyarakat
a.       Membantu majelis berinteraksi secara efektif dan berkomunikasi dengan masyarakat
b.      Membina, membangun serta memelihara itikad baik dan bermanfaat antara majelis dengan masyarakat
c.       Memberikan informasi, meyakinkan, meraih simpati, dan mengebangkan ketertarikan masyarakat akan suatu acara yang diadakan majelis
d.      Membagikan surat undangan atas acara yang diadakan majelis kepada tamu undangan.
13.         Perlengkapan
a.       Mendata, merawat dan mengamankan inventaris majelis
b.      Menyiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk kegiatan majelis
c.       Melaporkan kepada ketua dan sekretaris bila ada yang meminjam invetaris
14.         Sosial
a.       Bertanggung jawab terhadap kegiatan  sosial dan kemasyarakatan
b.      Menyusun program dan meyelenggarakan kegiatan dan berhubungan dengan sosial dan kemasyarakatan.

No comments:

Post a Comment

Jika ada pertanyaan atau hal yang kurang jelas terkait dengan Majelis(Donasi dan lain sebagainny), Silakan Hubungi CP kami

Customer Support